JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja mendapat penolakan di banyak tempat. Para pekerja menilai, kebijakan itu merugikan dan memangkas kesejahteraan buruh. Namun, Pemerintah punya argumentasi. Undang-Undang Cipta Kerja merupakan jalan tengah untuk membuka lapangan kerja dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia. <br /> <br />Gagasan tentang Omnibus Law sudah dicetuskan Presiden Jokowi saat dilantik tanggal 20 Oktober 2019. Dalam pidatonya Presiden menekankan pentingnya memperbaiki iklim investasi untuk pemulihan ekonomi. <br /> <br />Hampir satu tahun sejak dilantik, UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya disahkan. Tapi sejak disahkan DPR pada 5 Oktober lalu, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang cipta kerja terus terjadi di sejumlah daerah. Dari seribu lebih pasal dalam Omnibus Law Cipta Kerja, pasal tentang tenaga kerja yang paling menjadi sorotan, karena dianggap merugikan buruh. <br /> <br />Untuk itu, kami akan mendengarkan argumentasi dari berbagai pihak dan membicarakannya secara terbuka. Diskusi ini bertujuan agar kita semua bisa manangkap substansi dari Undang-Undang Cipta Kerja ini. Sekaligus memilah mana yang fakta dan mana yang bukan merupakan ketetapan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />#RosiKompasTV #UUCiptaKerja #OmnibusLaw <br /> <br />