Surprise Me!

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang

2020-10-12 1,192 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU cipta kerja di Kota Malang pekan lalu berakhir rusuh. <br /> <br />Polresta Malang Kota telah menetapkan tersangka. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (12/10/2020). <br /> <br />Leonardus menyebut penanganan aksi unjuk rasa oleh ribuan massa pada pekan lalu di depan gedung DPRD Kota Malang yang berakhir ricuh, sudah sesuai prosedur. <br /> <br />"Penanganan demonstrasi ricuh sudah sesuai prosedur. Ada satu orang ditetapkan tersangka, terlibat dalam aksi kerusuhan" kata Leonardus. <br /> <br />Pekan lalu unjuk rasa menolak omnibus law UU cipta kerja berujung ricuh, Kamis (08/10/2020). <br /> <br />Massa aksi melempari gedung DPRD dan Balai Kota Malang dengan batu. <br /> <br />Sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dirusak. <br /> <br />Bahkan beberapa kendaraan dinas juga dibakar. <br /> <br />#demoomnibuslaw #tersangkakerusuhandemo <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon