KOMPAS.TV - Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta kerja berkhir rusuh di sejumlah daerah di Indonesia. <br /> <br />Muncul tindakan anarkistis dari para pendemo. Mereka melakukan perusakan hingga pembakaran fasilitas publik. <br /> <br />Forum Rektor Indonesia pun menyesali adanya tindakan anarkistis dan perusakan di demo tolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, hal itu dinilai mengganggu ketertiban umum. <br /> <br />Forum Rektor Indonesia menilai segala bentuk demo bisa disampaikan dengan baik tak perlu melakukan tindak kekerasan, apalagi hingga perusakan. <br /> <br />Pasalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam menyikapi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja tak sedikit yang berakhir rusuh. <br /> <br />Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut angkat bicara. <br /> <br />Menurutnya, kerusuhan yang terjadi secara masif di sejumlah daerah saat kegiatan demonstrasi berlangsung dianggap karena ditunggangi kelompok tertentu. <br /> <br />