Surprise Me!

Berikut Kondisi Terkini Yogyakarta Pasca Kerusuhan saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

2020-10-12 662 Dailymotion

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh, suasana di kawasan Malioboro, Yogyakarta, kembali normal. Meski demikian, kerusakan di sejumlah tempat masih terlihat. <br /> <br />Suasana di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, tampak normal. Sebelumnya, pada 8 Oktober lalu, kerusuhan pecah di tempat ini, setelah massa pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja bentrok dengan polisi. <br /> <br />Meski telah kembali normal, kerusakan masih terlihat di sejumlah tempat. <br /> <br />Sementara itu, sisa kerusakan bekas amuk massa juga masih terlihat di Gedung DPRD DIY. Belasan kaca jendela yang pecah akibat dilempari para pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, masih belum diganti. <br /> <br />Sementara itu, warga Yogyakarta mengecam kerusuhan yang terjadi pada 8 Oktober lalu. Warga menggelar kirab budaya dan berharap aparat keamanan mengusut dalang kerusuhan Yogyakarta. <br /> <br />Aksi digelar warga sambil berbusana khas Keraton Yogyakarta, simbol mengingat budaya warga Yogyakarta yang mengutamakan budi pekerti. <br /> <br />Sejumlah kesenian ditampilkan peserta aksi yang juga membacakan pernyataan sikap terhadap kerusuhan yang terjadi pada 8 Oktober lalu. <br /> <br />Kerusuhan saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Malioboro, Yogyakarta, terus disidik polisi. <br /> <br />Fakta terus dikumpulkan, termasuk hasil rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi kerusuhan. <br /> <br />95 orang ditangkap dan polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Yogyakarta, Heri Sebayang, membantah memimpin unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. <br /> <br />Nama Heri Sebayang sebelumnya disebut sebagai penggerak massa, dalam unjuk rasa tolak undang-undang cipta kerja pada 8 oktober lalu. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon