KOMPAS.TV - Di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Islam Muhammadiyah juga kembali berunjuk rasa menuntut Undang-Undang Cipta Kerja untuk dicabut. <br /> <br />Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang berada di kantornya menyempatkan untuk bertemu mahasiswa. <br /> <br />Nurdin dalam kesempatan ini menjelaskan sejumlah auran UU Cipta Kerja yang menguntungkan masyarakat. Dan meminta pendemo mempelajari hal tersebut. <br /> <br />Nurdin juga mengingatkan pentingnya aturan untuk mempermudah investasi kepada pendemo yang berada di depan kantornya. <br /> <br />Untuk menjaga unjuk rasa buruh di Makassar, Sulawesi selatan hari ini, Brimob Polda Sulawesi Selatan menurunkan lima ratus anggotanya dan sejumlah kendaraan taktis. <br /> <br />Anggota Brimob yang bertugas ini ditempatkan di 5 titik lokasi. Antara lain di depan Kantor DPRD sulawesi selatan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan di bawah fly over Jalan Sultan Alauddin. <br /> <br />Sementara itu hari ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengumpulkan sejumlah pimpinan buruh, di pendopo rumah dinasnya. <br /> <br />Edy Rahmayadi menyampaikan kepada mereka untuk mencari data yang benar Terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Selama data itu belum ada, tidak ada langkah atau tindakan yang akan diambil. <br /> <br />
