MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap 3 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan. <br /> <br />Ketiganya diduga menjadi dalang kerusuhan dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dan menyusun skema penjarahan. <br /> <br />Dalam video amatir, terlihat beberapa orang anggota polisi berpakaian preman melakukan penangkapan seorang pria yang diduga anggota KAMI, di kota Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Selain pria ini, terdapat 2 orang lainnya yang juga ditangkap pihak Kepolisian. <br /> <br />Ketiganya ditangkap berkaitan dengan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah titik di kota Medan, pada hari Kamis, 8 Oktober 2020. <br /> <br />Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyebut, ketiga orang anggota KAMI tersebut bahkan sempat menyusun skema penjarahan ketika kerusuhan terjadi. <br /> <br />Polda Sumut telah menetapkan sedikitnya 27 orang tersangka. Para tersangka hingga kini masih ditahan di Polda Sumut. <br /> <br />
