Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus narkotika terhadap terdakwa aktor Tio Pakusadewo dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan, Selasa (13/10/2020).<br /><br />Di dalam eksepsinya, kuasa hukum Tio, Santrawan T Paparang mempertanyakan nasib kliennya yang tak kunjung direhabilitasi. Sebab, hasil assessment menyatakan kliennya sebagai pecandu narkotika.<br /><br />Artikel Selengkapnya:<br />https://www.suara.com/entertainment/2020/10/13/130900/nama-raffi-ahmad-disebut-di-sidang-kasus-narkoba-tio-pakusadewo<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/10/11/070500/waduh-nagita-slavina-pernah-pacaran-sama-om-om<br /><br />Santrawan menilai adanya pelanggaran kode etik oleh pihak Polda Metro Jaya yang tak melakukan rehabilitasi kepada aktor senior itu. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#RaffiAhmad #Sidang KasusNarkobaTioPakusadewo<br /><br />Video Editor: Sulistyo Jati K<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />