JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa draft final omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang berlaku yakni setebal 812 halaman. <br /> <br />Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan. <br /> <br />Aziz mengakui bahwa memang ada banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik. <br /> <br />Namun perbedaan tersebut karena adanya proses perubahan ukuran kertas yang dipakai termasuk bentuk font. <br /> <br />Lebih lanjut, Aziz menerangkan, kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna DPR berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal. <br /> <br />"Setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan dalam kesekjenan dan mekanisme, total jumlah sebesar 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," katanya saat konferensi pers, Selasa (13/10/2020). <br /> <br />Politikus Golkar itu lantas menjamin bahwa draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman sudah klir dan tidak ada yang berubah. <br /> <br />