JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk melihat pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Jika tidak puas, warga bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Prabowo yakin, Undang-undang Cipta Kerja disusun untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi. <br /> <br />Pengesahannya yang dipercepat dinilai sebagai langkah cepat untuk memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi corona. <br /> <br />Setelah sebelumnya, Prabowo Subianto juga turut bersuara menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan, terutama buruh dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. <br /> <br />Seperti diketahui, pada Kamis (8/10/2020) gelombang massa menolak UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Ibu Kota saja. Melainkan juga di berbagai wilayah di Indonesia. <br /> <br />Peserta aksi pun tak hanya dari kalangan buruh dan mahasiswa, tapi juga pelajar serta elemen masyarakat lainnya yang merasa akan terkena dampak dari disahkannya UU tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />