Surprise Me!

Bantah Beri Dukungan Ke Pendemo, KAMI: Hanya Dukungan Moril

2020-10-13 1,091 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sejumlah petinggi KAMI ditangkap Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Tidak hanya itu, polisi juga menangkap 4 anggota KAMI lainnya di Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Para petinggi KAMI di Jakarta yang ditangkap adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. <br /> <br />Polisi mengatakan Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. <br /> <br />Sementara, Anton Permana ditangkap lantaran diduga menuliskan tulisan di Facebook dan Whatsapp terkait Omnibus Law dengan sangkaan awal menyebarkan berita hoaks. <br /> <br />Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Ahmad Yani membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 petinggi dan 1 anggota. <br /> <br />Kini KAMI akan mempersiapkan pengawalan dan pendampingan proses hukum terhadap Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin Anida. <br /> <br />Total ada 8 orang anggota KAMI di Medan dan Jakarta yang ditangkap polisi. <br /> <br />Kuasa hukum Ketua KAMI Medan, Khairi Amri akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Khairi Amri karena diduga terlibat dalam aksi kerusuhan saat demo menolak undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Kuasa hukum Khairi Amri menyebut ada kesalahan prosedur yang dilakukan polisi saat melakukan penangkapan. <br /> <br />Membahas penangkapan anggota dan petinggi KAMI, bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dan Ahmad Yani, Ketua Komite Eksekutif KAMI. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon