PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang oknum guru mengaji di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya, dengan modus pelatihan pernapasan. <br /> <br />Polisi menangkap WH, oknum guru mengaji di Palembang, karena melakukan tindak asusila, terhadap siswinya. <br /> <br />Keluarga korban sempat emosi, karena perbuatan asusila, dengan modus latihan pernapasan. <br /> <br />Polisi masih mengusut korban-korban lain, yang dilakukan oknum guru ini. Akibat tindak asusila, WH terancam hukuman lima sampai lima belas tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Seorang oknum guru mengaji di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya, dengan modus pelatihan pernapasan. <br /> <br />Polisi menangkap WH, oknum guru mengaji di Palembang, karena melakukan tindak asusila, terhadap siswinya. <br /> <br />Keluarga korban sempat emosi, karena perbuatan asusila, dengan modus latihan pernapasan. <br /> <br />Polisi masih mengusut korban-korban lain, yang dilakukan oknum guru ini. Akibat tindak asusila, WH terancam hukuman lima sampai lima belas tahun penjara. <br /> <br />