Surprise Me!

Bantah Tungganggi Demo UU Cipta Kerja, KAMI: Ada Indikasi HP Tokoh Kami Diretas

2020-10-14 1,032 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sehari setelah penangkapan sejumlah petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI oleh Bareskrim Polri, Presidium KAMI mengeluarkan sikap resminya hari ini (14/10). <br /> <br />Dalam keterangannya, Presidium KAMI membantah keterlibatan tokoh KAMI dalam aksi unjuk rasa undang-undang cipta kerja yang berujung ricuh di Medan dan Jakarta. <br /> <br />Presidium KAMI menyayangkan penangkapan sejumlah tokoh KAMI seperti Anton Permana, Jumhur Hidayat dan beberapa orang dari jejaring KAMI di Medan. <br /> <br />Penangkapan sejumlah tokoh KAMI oleh polisi ini dinilai sebagai suatu tindakan represif yang hanya menggiring opini publik. <br /> <br />KAMI meminta Polri membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan dengan penerapan undang-undang ITE. <br /> <br />Sebelumnya, Polisi telah menangkap 8 tokoh KAMI karena diduga memprovokasi dengan ujaran kebencian dalam aksi unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja melalui group whatsapp. <br /> <br />Saat ini, polisi masih mendalami sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengusut dalang kerusuhan dibalik aksi unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon