JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan sebanyak 10 orang pendemo yang melakukan unjuk rasa menolak undang undang cipta kerja pada 8 Oktober 2020 lalu positif covid-19. <br /> <br />Kepastian tersebut didapat dari tes usap (swab test) yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. <br /> <br />Yusri mengatakan, dari 564 pelaku demonstrasi yang diamankan, 47 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, hasil tersebut didapat dari tes cepat (rapid test) yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/20). <br /> <br />Pendemo yang reaktif Covid-19 akan langsung dibawa ke wisma Pademangan, Jakarta Utara, untuk dilakukan isolasi dan pemeriksaan tes usap (swab test) Covid-19. <br /> <br />Polda Metro Jaya masih menunggu hingga 5 hari ke depan, untuk menerima hasil tes usap dari 47 pelaku demo. <br /> <br />Total keseluruhan ada 1.000 orang lebih yang diamankan oleh pihak Kepolisian, dari seluruh Polres dan Polsek di wilayah jajaran Polda Metro Jaya. <br /> <br />