Surprise Me!

Polisi Tahan Tokoh KAMI, Deklarator KAMI: Akar Provokasi Tak Dijelaskan Polisi

2020-10-14 503 Dailymotion

KOMPAS.TV - Tiga orang tokoh Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia, KAMI ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. <br /> <br />Ketiganya ditahan bersama 5 orang jaringan KAMI Medan, Sumatera Utara yang tertangkap mulai dari tanggal 9 hingga 12 Oktober lalu. <br /> <br />Delapan orang tokoh dan jaringan KAMI Jakarta dan Medan diduga melanggar UU ITE terkait unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. <br /> <br />Kepolisian baru akan merilis kasus yang menjerat para tersangka Kamis (15/10) besok. <br /> <br />Komite Eksekutif KAMI, Selasa (13/10) kemarin langsung memberi pendampingan hukum bagi tokoh KAMI yang ditahan. <br /> <br />Koordinator tim advokasi KAMI, Abdullah Alkatiri mendesak kepolisian segera mengungkap pasal dan bukti sangkaan yang diterapkan bagi tokoh kami yang ditahan. <br /> <br />Sebelumnya, polisi juga menangkap warga kota Makassar, Sulawesi Selatan terkait dugaan hoaks UU Cipta Kerja di media sosial. <br /> <br />Sejauh mana langkah hukum yang disiapkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, bagi para tokoh yang kini ditahan atas tudingan provokatif dan dugaan kasus ITE dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja? <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon