Polres Deliserdang dimita tindak Judi Dadu Putar yang berada di Dusun 2 ,Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang,sumatera utara.<br /><br />Sebelumnya Lokasi judi dadu putar tersebut Sudah sempat ditutup,namun kini lokasi dadu putar tersebut, sudah dibuka dan beroperasi kembali.<br /><br />Menurut Pantauan INDOKOM NEWS TELEVISI dilapangan, Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib, lokasi dadu putar dan tembak ikan dipenuhi oleh para pemain.<br /><br />Sayangnya, Kapolsek Talun Kenas, AKP Hendra Tambunan ketika dihubungi melalui seluler, Rabu Dinihari (14/10/2020) sekitar 00.30 Wib tidak mengangkat."Begitu juga dengan Kanit Reskrimnya, Iptu Hendrik Ginting.<br /><br />Oleh karna itu diminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Deliserdang supaya menindak permainan judi dadu putar tersebut karena sudah meresahkan masyarakat. (Jakub Kaban)<br /><br /><br /><br /><br /><br />
