Surprise Me!

Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona Jalani Isolasi Mandiri di Wisma Pademangan

2020-10-14 2,535 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan sebanyak 10 pendemo yang melakukan unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja pada 8 Oktober lalu, positif covid-19. <br /> <br />Saat ini, pendemo yang dinyatakan positif telah dipindahkan ke Wisma Pademangan untuk isolasi mandiri. <br /> <br />Hari ini polisi kembali menemukan 47 orang pendemo reaktif berdasarkan hasil rapid test. <br /> <br />Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 6 orang pengunjuk rasa sebagai tersangka karena terbukti melempar aparat dan merusak mobil patroli pada unjuk rasa 8 Oktober lalu, empat orang di antaranya berstatus pelajar. <br /> <br />Polisi menyebut, keenam tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari pelemparan batu ke polisi hingga merusak mobil patroli. <br /> <br />Para tersangka menyerang aparat lantaran kesal aksi mereka dihalangi polisi. <br /> <br />Bagi pelaku yang masih berstatus pelajar, polisi akan mendata dan memberikan catatan khusus dalam pengurusan SKCK. <br /> <br />Keenam tersangka dijerat pidana dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun. <br /> <br />Pasca demontrasi yang berujung ricuh Selasa kemarin, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran mengamankan 1.377 pendemo. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon