PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyesalkan keterlibatan anak-anak dan pelajar, dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan setelah Polda Kalbar melakukan penyelidikan terhadap puluhan orang yang diamankan dalam aksi yang berujung ricuh pada tanggal 8 oktober lalu. Dari total 35 orang yang diamankan, 27 di antaranya merupakan anak-anak dan pelajar. <br /> <br />Mereka diamankan karena terbukti melakukan tindakan anarkistis, khususnya dengan menyerang personel kepolisian yang bertugas. <br /> <br />Untuk mengantisipasi keterlibatan anak-anak dan pelajar, Polda Kalbar mengimbau dinas Pendidikan, termasuk guru dan orang tua untuk memperketat pengawasan. <br /> <br />"Kita libatkan dinas pendidikan pada rapat koordinasi, kami harapkan tidak ada lagi siswa pelajar yang mengikuti demo. Kami minta dari dinas pendidikan, orangtua, guru, kepala sekolah untuk ikut mengawasi anak-anaknya," ucap Kombes Pol Donny Charles, Kabid Humas Polda Kalbar. <br /> <br />Polda Kalbar sendiri membuka ruang kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkistis dan mengganggu ketertiban umum. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Demo #OmnibusLaw #UUCiptaKerja <br /> <br />