SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Singkawang berlangsung dengan tertib di ruang sidang DPRD Singkawang. Penolakan disampaikan organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat. <br /> <br />"Kita sampaikan aspirasi terkait pasal-pasal yang bermasalah. Banyak pasal-pasal itu tidak dibicarakan ke masyarakat," ucap Ketua HMI Singkawang, Ikhsan Sutrisno. <br /> <br />Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi, mengapresiasi langkah elemen masyarakat dan mahasiswa, yang mengedepankan dialog dalam forum audiensi, dibanding turun ke jalan. <br /> <br />Mengingat kondisi Kota Singkawang yang tengah dalam kategori zona oranye akibat pandemi covid-19, sehingga sangat riskan jika langkah turun ke jalan diambil. <br /> <br />"Penyampaian aspirasi dengan audiensi berjalan baik, tertib, lancar dan aman. Kami menyampaikan terima kasih pada teman-teman yang menyampaikan aspirasi, dan seluruh anggota dan pimpinan DPRD Singkawang yang mau menerima elemen masyarakat," ucap Kapolres Singkawang. <br /> <br />Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kota Singkawang menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Demo #OmnibusLaw #UUCiptaKerja <br /> <br />