LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampung pada Rabu (07/10/2020) pekan lalu, dinilai sebagian pihak syarat akan tindakan anarkis mahasiswa yang menyebabkan korban luka dan kerusakan gedung. <br /> <br />Kabar itu langsung ditepis Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, dalam orasinya yang digelar di Tugu Adipura Bundaran Gajah, Pusat Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pelaku anarkistis bukan dilakukan oleh mahasiswa. <br /> <br />Mereka menyebut pelaku anarkistis adalah oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan situasi dengan menyusup diantara ramainya massa mahasiswa. <br /> <br />Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak terdiri dari mahasiswa sejumlah Universitas se Lampung. Selain menjawab tudingan pelaku anarkistis, mereka masih melanjutkan aksi damai sebagai sikap penolakan terhadap undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Irfan Fauzi Ketua Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak mengatakan peristiwa kerusuhan saat unjuk rasa di Gedung DPRD Lampung bukan disebabkan oleh mahasiswa. <br /> <br />Tindakan provokasi dan anarkistis itu dilakukan oknum yang mencoba menyusup ke dalam rombongan massa, sehingga terjadi kericuhan seperti pelemparan batu hingga menyebabkan korban luka dan kerusakan gedung. <br /> <br />Aksi ini digelar juga sebagai solidaritas dan bentuk dukungan mereka terhadap mahasiswa lain yang mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian. <br /> <br />#omnibuslaw #aksiunjukrasa #uuciptakerja <br /> <br />