KOMPAS.TV - Polisi menyebut ada 800 lebih pelajar yang ditangkap dari total 1.377 orang yang diamankan selama unjuk rasa UU Cipta Kerja di Jakarta. <br /> <br />Bahkan, 5 diantaranya, masih duduk di bangku Sekolah Dasar. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, para pelajar mengaku menerima ajakan berunjuk rasa dari media sosial. <br /> <br />Setelah didata dan menerima pembinaan, kepolisian mengembalikan para pelajar ke keluarga masing-masing. <br /> <br />Dan menandatangani surat pernyataan tak akan mengulang tindakan yang sama. <br /> <br />Salah satu orang tua dari pelajar yang ikut berunjuk rasa, mengaku kaget saat menerima kabar anaknya ikut tertangkap polisi. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyinggung sanksi bagi pelajar ikut berunjuk rasa. Anies meminta pihak sekolah, tidak mengeluarkan pelajar yang terdata ikut berberunjuk rasa. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menyesalkan beredarnya ajakan berunjuk rasa, kepada anak dan pelajar. <br /> <br />Selain dibina dan dikembalikan ke keluarga masing-masing, ratusan pelajar yang berunjuk rasa dan diamankan juga menjalani tes covid 19. <br /> <br />Hasilnya, 47 orang dinyatakan reaktif covid 19 dan kini menjalani isolasi mandiri. <br /> <br /> <br />
