Surprise Me!

Dalam 2 Tahun, Rp 24 Miliar Uang Palsu Diedarkan Pelaku

2020-10-15 760 Dailymotion

CIMAHI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 24 miliar. Sebanyak enam orang tersangka telah ditangkap polisi, sementara satu lainnya masih buron. <br /> <br />Pengungkapan aksi sindikat ini berawal dari penangkapan dua tersangka saat bertransaksi jual beli uang palsu. <br /> <br />Setelah menangkap kedua pelaku berikut menyita barang bukti uang palsu, polisi kemudian menangkap empat tersangka lain. <br /> <br />Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa kelompok pengedar uang palsu ini sudah beroperasi sejak tahun 2018. <br /> <br />Setiap bulan, mereka mencetak uang palsu senilai Rp 1 miliar. Uang palsu diedarkan di Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon, dan Kuningan. <br /> <br />Para tersangka mencetak uang palsu di sebuah gudang yang disamarkan menjadi tempat sablon. <br /> <br />Dari lokasi tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon