JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendiskusikan beberapa persoalan termasuk Undang-Undang Cipta Kerja di rumah dinas Wapres pada Kamis (15/10/2020) malam. <br /> <br />Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi poin kritikan terhadap UU Cipta Kerja tersebut. <br /> <br />PBNU pun mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh tokoh masyarakat khususnya dalam meerjemahkan UU Cipta Kerja tersebut dalam berbagai regulasi turunannya. <br /> <br />Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Badlowi menyatakan bahwa PBNU menyatakan keberatan soal UU Cipta Kerja salah satunya dalam sistem pengupahan. <br /> <br />
