Surprise Me!

Akibat Pengaruh Minuman Keras, Suami Tega Aniaya Istri

2020-10-16 6 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung harus mendekam dibalik jeruji besi, lantaran menganiaya istrinya sendiri. <br /> <br />Polisi menyebut korban CE yang merupakan istri tersangka, melaporkan langsung kejadian dialaminya ke Polsek Natar, Lampung Selatan. <br /> <br />Dalam laporan, dirinya mengaku mendapatkan perlakuan kasar saat mencoba membangunkan sang suami yang sedang tidur, untuk menjaga anaknya. <br /> <br />Merasa terganggu dengan permintaan tolong sang istri, tersangka memukuli korban berulang kali hingga mengalami luka lebam di kepala dan tubuhnya. <br /> <br />Sementara tersangka yang di tangkap di kediamanya di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dihadapan polisi mengaku khilaf karena dibawah pengaruh alkohol. <br /> <br />Tersangka mengaku pada malam sebelum kejadian ia sempat berpesta minuman keras bersama rekan-rekannya. <br /> <br />Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Kadek Andi menyebut meski tersangka mengakui perbuatannya, namun proses hukum akan tetap dilanjutkan. <br /> <br />Polisi menjeratnya dengan undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan pidana 15 tahun penjara. <br /> <br />#KDRT #kekerasanperempuan #kekerasan <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon