SEMARANG, KOMPAS.TV - Peserta demo menolak UU Cipta Kerja mendatangi Gedung DPRD Jawa Tengah pada 16 Oktober 2020 pagi. <br /> <br />Para buruh dari Jepara, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Solo raya, dan Kabupaten Karanganyar, tiba di gedung DPRD Jateng. <br /> <br />Dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan, para peserta demo pun mencoba untuk memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan juga menjaga jarak. <br /> <br />Adapun tuntutan dari Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit ini adalah agar DPRD Jawa Tengah menerbitkan surat rekomendasi untuk DPR RI supaya membatalkan UU Cipta Kerja. <br /> <br />Kemudian yang kedua adalah agar Gubernur Jawa Tengah menerbitkan surat rekomendasi untuk presiden mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
