Surprise Me!

Serikat Buruh Sumsel Tuntut Presiden Terbitkan Perppu

2020-10-16 868 Dailymotion

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Serikat Buruh dan Pekerja di Sumatera Selatan, menggelar unjuk rasa usai disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Massa menuntut Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mencabut UU Omnibus Law. <br /> <br />Massa dari sejumlah serikat buruh dan pekerja di Sumatera Selatan, gelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sumatera Selatan. <br /> <br />Pekerja yang mengikuti unjuk rasa mengajukan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mencabut UU ciptaker Omnibus Law. <br /> <br />Sementara itu, pimpinan DPRD Sumatera Selatan mengaku siap menerima dan menyampaikan aspirasi buruh ke DPR RI dan Pemerintah Pusat. <br /> <br />Hal tersebut, juga dilakukan pada unjuk rasa mahasiswa beberapa hari lalu. <br /> <br />Unjuk rasa ini merupakan yang pertama dilakukan Serikat Buruh Sumatera Selatan, setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Untuk mengamankan unjuk rasa, polisi mengerahkan ribuan personil serta memasang kawat berduri di sekeliling lokasi unjuk rasa. <br /> <br />#SerikatBuruh #OmniBusLaw #Sumsel <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon