Surprise Me!

4 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra Siap Sidang

2020-10-16 1,403 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Akhirnya penyidik Bareskrim Polri melimpahkan empat tersangka terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (16/10/2020). <br /> <br />"Dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jaksel, yaitu tersangka atas nama NB, PU, dan TS," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat. <br /> <br />Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU di 5 Oktober 2020. <br /> <br /> <br />Tiga tersangka dalam kasus ini diserahkan ke kejkasaan negeri Jakarta Selatan, di antaranya, <br /> <br /> Tommy Sumardi, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri , Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. <br /> <br />Sementara itu, tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke kejaksaan negeri lain. <br /> <br /> <br />Dalam kasus ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap. Sementara, Napoleon serta Prasetijo diduga menerima suap. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon