KOMPAS.TV - Setelah naskah UU Cipta Kerja berada di Istana Negara, pemerintah segera menyusun aturan pelaksana undang-undang. Sementara organisasi buruh bersiap menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi sambil tetap menggelar demo. <br /> <br />Sementara masih ditentang buruh, Istana Kepresidenan lewat Kantor Staf Presiden memastikan para menteri membuat peraturan pemerintah untuk mengimplementasikan hal teknis UU Cipta Kerja. Ada 39 aturan turunan yang bakal dibuat. <br /> <br />Demi mengurangi penolakan UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tampil di channel YouTube bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo. <br /> <br />Menteri Airlangga yang merupakan Ketua Umum Golkar bersama Bamsoet sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bercerita tentang keuntungan memberlakukan UU Cipta Kerja buat rakyat Indonesia. <br /> <br />Meski banyak kejanggalan, termasuk perubahan substansi undang-undang sejak pengesahan di DPR hingga naskah final yang diserahkan ke pemerintah, undang-undang akan tetap berlaku dengan sejumlah aturan pelaksana yang dibuat menteri. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
