BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai bentuk pernyataan mosi tidak percaya terhadap DPR RI kembali dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Bem Se-Kalimantan (seka) Kalimantan Selatan, pada kamis siang (15/10/2020). <br /> <br />Mahasiswa melakukan long march dari kawasan Taman Kamboja di Jalan Adenansi Banjarmasinmenuju Kantor DPRD Kalimantan Selatan. <br /> <br />Namun tak sampai ke gedung dewan, massa terhenti di simpang jalan Lambung Mangkurat dan Hasanuddin HM oleh barikade polisi. <br /> <br />Mahasiswa pun kemudian berorasi di jalan, menegaskan penolakan pengesahan undang-undang omnibus law cipta kerja. <br /> <br />Mahasiswa juga menyuarakan kekecewaan mereka lantaran tuntutan aspirasi mereka pada unjuk rasa sebelumnya yang dibawa oleh Ketua Dprd Kalsel ke Jakarta. <br /> <br />Sebab permintaan mahasiswa agar DPRD Kalsel langsung menemui Presiden Joko Widodo, memberi bukti video penyampaian penolakan UU Omnibus Law. <br /> <br />Akan tetapi hanya diterima Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan hanya memberi bukti foto. <br /> <br />Akhirnya aksi lanjutan ini dilakukan dengan tuntutan agar Presiden berhadir ke Banjarmasin dan segera mengeluarkan Perppu membatalkan UU Omnibus Law. <br /> <br />Aksi ini juga disebut mahasiswa sebagai bentuk kepercayaan mereka bahwa demokrasi di Indonesia masih ada <br /> <br />
