PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan membawa poster berisi tuntutan massa dari pmii Pekalongan ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka juga membawa keranda sebagai simbol matinya hati nurani DPR RI yang mengesahkan undang-undang cipta kerja atau omnibus law. <br /> <br /> <br /> <br />Dalam aksinya pengunjuk rasa melakukan aksi simpatik dengan memberikan puluhan tangkai bunga mawar kepada polisi. Aksi ini sebagai bentuk apresiasi kepada polisi karena bertugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) . <br /> <br /> <br /> <br />Mahasiswa menuntut presiden menerbitkan perpu karena dinilai undang-undang omnibus law merugikan kaum buruh. Mereka juga menginginkan DPR RI mencabut undang-undang omnibus law yang sudah disahkan. <br /> <br /> <br /> <br />Sementara ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang menemui mahasiswa mengaku akan meneruskan aspirasinya ke DPR RI. <br /> <br /> <br />Setelah ditemui anggota DPRD Kabupaten Pekalongan selama tiga jam massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini juga mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI. <br /> <br />