Surprise Me!

Bima Arya dan Apeksi Beri Catatan tentang UU Cipta Kerja

2020-10-17 3,893 Dailymotion

BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui adanya kemungkinan penghilangan wewenang pemerintah daerah di dalam UU Cipta Kerja. <br /> <br />Hal ini disampaikan Bima Arya seusai mengikuti rapat bersama anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), di Jakarta, Jumat (16/10/2020). <br /> <br />"Apeksi memberikan sejumlah catatan, terkait dengan perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan hidup, di mana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pemerintah pusat," terang Bima Arya. <br /> <br />Menurut Bima Arya, pertemuan ini juga sekaligus untuk membentuk tim khusus untuk memberikan kajian terkait UU Cipta Kerja. Hasil kajian yang mereka lakukan, akan disampaikan ke pemerintah pusat. <br /> <br />"Tim khusus ini juga bekerja meminta masukan dari stakeholder di daerah dan membuat kajian-kajian untuk disampaikan dalam perumusan aturan turunan dari UU Cipta Kerja," ujar Bima. <br /> <br />Sejumlah kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut memiliki pandangan yang sama terkait isu kewenangan pemerintah daerah di UU Cipta Kerja. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon