CIREBON, KOMPAS.TV - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI, menggerebek sejumlah lokasi di Cirebon, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat penampungan ilegal calon pekerja migran, Sabtu malam. <br /> <br />Petugas menemukan puluhan orang calon TKI yang tidak kunjung diberangkatkan. <br /> <br />Petugas menggerebek 3 titik penampungan Di Cirebon, Jawa Barat, yakni di Desa Plumbon, Desa Karang Asem dan Desa Kejuden. <br /> <br />Dari tiga lokasi ditemukan 25 orang yang akan dipekerjakan sebagai TKI. Mereka sudah berada di tempat penampungan sekitar dua bulan hingga satu tahun. <br /> <br />Pengelola tempat penampungan bekerja sama dengan salah satu perusahaan PT Lintas Cakrabuana di Cilacap, yang diduga fiktif. <br /> <br />Calon TKI yang menghuni tempat penampungan itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia. <br /> <br />Salah satu pengelola tempat penampungan, menyampaikan, bahwa dirinya bukan merupakan bagian dari berbagai perusahan yang memberangkatkan. <br /> <br />Namun bertugas mencarikan calon pekerja dan memberikannya tempat penampungan. <br /> <br />Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI, membawa enam orang dari 25 calon pekerja migran, untuk dimintai keterangan untuk kasus penampungan yang diduga tidak memiliki izin. <br /> <br />BP2MI akan mendalami apakah kasus masuk dalam kategori perdagangan manusia atau belum. <br /> <br />Salah satu calon migran mengaku, biaya yang dikeluarkan untuk menjadi migran mencapai 70 juta rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />
