JAKARTA, KOMPAS.TV Jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang ditemukan oleh kepolisian di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10) pagi. <br /> <br />Polisi memutuskan untuk autopsi jenazah Changpan di RS Polri, Jakarta Timur. <br /> <br />"Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. <br /> <br />Tujuannya untuk mengetahui apakah narapidana warga negara Cina itu tewas akibat bunuh diri atau ada faktor lain. <br /> <br />Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi. <br /> <br />Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu. <br /> <br />Cai Chanpan sempat kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020. <br /> <br />