Surprise Me!

Anesty Menilai Kasus Munir Adalah Pelanggaran HAM Berat

2020-10-18 2,211 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus aktivis HAM, Munir Said Talib, Pollycarpus Buhari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10) sore. <br /> <br />Pollycarpus meninggal dunia setelah dirawat selama 16 hari karena terjangkit corona. <br /> <br />Pollycarpus meninggal di Rumah Sakit Khusus Covid-19 Pusat Pertamina, Jakarta. <br /> <br />Sejumlah kolega yang hendak melayat tidak diizinkan, karena sesuai dengan protokol covid-19. <br /> <br />Pollycarpus dimakamkan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Minggu (18/10) pagi. <br /> <br />Meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto tidak boleh menghentikan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir. <br /> <br />Menurut Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, KASUM, Bivitri Susanti mengatakan "Kejahatan terhadap Munir merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak". <br /> <br />"Pihak-pihak lain diluar Pollycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum" lanjut Bivitri. <br /> <br />KASUM menilai, persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir terhambat oleh tidak adanya kemauan politik pemerintah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon