Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana. Untuk itu, pada hari ini, Senin (19/10/2020), kepolisian akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.<br /><br />Artikel Selengkapnya:<br />https://jakarta.suara.com/read/2020/09/15/172707/p19-kejati-dki-pulangkan-berkas-perkara-john-kei-ke-polda-metro<br /><br />https://www.suara.com/news/2020/09/15/135636/update-kasus-john-kei-berkas-dipulangkan-ke-polisi-karena-tak-lengkap<br /><br />Pantauan Suara.com, John Kei tampak dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB. John Kei yang mengenakan kaos berwarna merah terpantau terborgol plastik pada kedua tangannya. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#JohnRefraKei <br /><br />Video Editor: Fatikha Rizky Asteria<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
