JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mengejar penggerak pelajar dalam demo yang berakhir ricuh pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. <br /> <br />Sementara itu, sudah 131 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam demo yang berujung ricuh di Jakarta. <br /> <br />Dari 131 orang yang sudah jadi tersangka, 69 di antaranya ditahan polisi. Sebagian besar tersangka merupakan pelajar dan kelompok anarko sindikalis. <br /> <br />Dari 131 tersangka, 20 tersangka diketahui adalah pelaku perusakan halte transjakarta, pos polisi dan fasilitas publik lainnya di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. <br /> <br />Sementara tersangka lainnya terlibat dalam perusakan Gedung Kementerian ESDM, perusakan mobil polisi di Pejompongan, ambulans yang membawa batu dan penganiayaan terhadap anggota polisi. <br /> <br />Polisi telah mengidentifikasi orang yang menggerakkan para pelajar untuk mengikuti demo yang berujung ricuh. <br /> <br /> <br /> <br />