Surprise Me!

Tiga Warkop di Pontianak Didenda karena Pelanggannya tak Gunakan Masker

2020-10-20 5,804 Dailymotion

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, tim melakukan razia penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker menyasar warung-warung kopi di Kota Pontianak. <br /> <br />Razia yang merupakan penerapan Perwa Kota Pontianak nomor 58 tahun 2020 itu sebagai langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Dalam razia tersebut, sebanyak tiga pelaku usaha warung kopi dikenai denda sebesar satu juta rupiah karena masih ditemukan pelanggan yang tidak menggunakan masker. <br /> <br />Sementara itu, sebanyak empat pelanggan dari tiga warung kopi berbeda ini juga turut diberi sanksi, yakni bisa memilih denda 200 ribu rupiah, atau melakukan kerja sosial. <br /> <br />Dari razia ini Kasatpol PP mengatakan jika sebagian besar pengunjung warung kopi sudah taat protokol kesehatan. Namun, pihaknya memastikan tetap akan melakukan razia dan penindakan hingga covid-19 benar-benar hilang. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Razia #ProtokolKesehatan #Warkop <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon