JAKARTA, KOMPAS.TV Keluar dari barikade aparat, sejumlah personel Marinir mengajak massa remaja membubarkan diri, Selasa (20/10/2020). <br /> <br />Pasukan Marinir yang tergabung dalam Pengamanan Unjuk Rasa di seputaran Patung Kuda Monas Jakarta Pusat. <br /> <br />Massa diajak oleh dikawal oleh Marinir ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. <br /> <br />Tindakan ini diambil mengingat waktu demonstrasi sudah melampui batas waktu, yaitu tidak boleh melebihi pukul 18.00 WIB. <br /> <br />Aksi persuasif dan humanis yang dilaksanakan Prajurit Baret Ungu ini dipimpin langsung Letkol Marinir Niko Demusballa. <br /> <br />Tidak hanya sampai disitu prajurit Marinir bersama sama pendemo bahu membahu memadamkan beberapa titik api yang ada di tengah jalan. <br /> <br />Selain di Jakarta, di sejumlah kota di Indonesia, massa kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker. <br /> <br />Sebelumnya DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin (05/10/2020). <br /> <br />Imbas dari pengesahan RUU tersebut menjadi UU, massa buruh dan mahasiswa telah turun ke jalan pada Kamis (08/10/2020). <br /> <br />PKS dan Partai Demokrat adalah 2 partai yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. <br /> <br />Pemerintah menanggapi hal ini, meminta pihak yang tak setuju pada UU Cipta Kerja untuk mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />