KEDIRI, KOMPAS.TV - Di sela unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Kediri, belasan pelajar ditangkap. <br /> <br />Mereka kedapatan hendak ikut serta dalam unjuk rasa. <br /> <br />Saat diperiksa, sejumlah pelajar kedapatan membawa minuman keras serta sejumlah barang yang membahayakan. <br /> <br />Selanjutnya mereka akan didata dan kemudian dilakukan pemanggilan kepala sekolah hingga orangtua. <br /> <br />"Sebenarnya mereka terdapat agenda belajar secara daring, sehingga adik-adik yang di sini sebagian besar tidak mengikuti kegiatan belajar tersebut," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana. <br /> <br />Unjuk rasa juga dilakukan massa yang lain, sayangnya dalam unjuk rasa, massa tidak penerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak. <br /> <br />Ratusan pemuda yang tergabung dalam aliansi Afiliasi Sekartaji Kota Kediri ini berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Kediri. <br /> <br />Mereka berorasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Unjuk rasa yang digelar kali ini merupakan kesekian kalinya yang ada di Kota Kediri. <br /> <br />Namun kali ini sayangnya massa aksi kurang memedulikan protokol kesehatan. <br /> <br />Terlihat sejumlah pengunjuk rasa masih ada yang tidak mengenakan masker serta tak adanya jarak selama berlangsungnya aksi. <br /> <br />
