PEKANBARU, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), BBKSDA Provinsi Riau menerima dua ekor primata dari Direktorat Reserse Kriminal Umim Polda Riau. <br /> <br />Kedua primata dilindungi itu diserahkan dalam kondisi sehat. <br /> <br />Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyerahkan dua ekor primata kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Provinsi Riau. <br /> <br />Kedua satwa dilindungi itu adalah seekor Ungko dan Siamang. Keduanya merupakan temuan saat operasi penggeledahan sebuah rumah terkait kasus pidana kriminal umum. <br /> <br />Ungko dan Siamang dalam kondisi sehat, namun harus dilakukan perawatan yang intensif oleh dokter hewan BBKSDA Riau mengingat keduanya masih berusia enam bulan. <br /> <br />Ungko dan Siamang ini akan menjalani rehabilitasi dan observasi perilaku. Setelah menunjukkan sifat liarnya, kedua ekor satwa dilindungi ini akan dilepasliar di habitatnya di Provinsi Riau. <br /> <br /> <br />