Surprise Me!

Admin Grup Facebook STM Se-Jabodetabek Jadi Tersangka Demo Cipta Kerja

2020-10-21 300 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga pelajar provokator dalam demo UU Cipta Kerja yang berujung ricuh beberapa waktu lalu menjadi tersangka, di mana provokasi dilakukan lewat media sosial. <br /> <br />Kadiv Humas Polri menyatakan bahwa ketiga tersangka adalah admin media sosial antara lain Facebook STM Se-Jabodetabek, yang mengundang rekan-rekannya sesama pelajar untuk ricuh saat demo Cipta Kerja sejak 8 Oktober 2020 lalu. <br /> <br />Jumlah anggota grup di beberapa media sosial itu mencapai lebih dari 20.000 akun. <br /> <br />Ketiganya juga merencanakan aksi ricuh pada demo yang berlangsung pada 20 Oktober 2020. <br /> <br />Tersangka ditahan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. <br /> <br />Polisi lanjut mengejar satu orang lagi yang juga bertindak sebagai admin. <br /> <br />Polisi menyatakan para pelaku yang ditangkap masih bersekolah dan berumur di bawah 17 tahun. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon