PALEMBANG,KOMPAS.TV-Puluhan warga tidak mengenakan masker/ terjaring Operasi Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan, yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. <br /> <br />Operasi yustisi merupakan penegakan Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam situasi covid 19. <br /> <br />Pergub mewajibkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah. <br /> <br />Dari operasi yang dilakukan, kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan masih rendah. <br /> <br />Pelanggar menjalani sidang yustisi, dengan sanksi teguran tertulis dan hukuman pembinaan, menyanyikan lagu nasional, melakukan push up dan membersihkan fasilitas umum. <br /> <br />Penularan covid 19 di Sumatera Selatan hingga kini masih tinggi, dengan 7.200 kasus positif dan 395 kasus meninggal dunia. <br /> <br />Untuk menekan penularan, operasi digelar setiap hari terutama di perbatasan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota melakukan hal serupa. <br /> <br />#Korona #OperasiYustisi #Sumsel <br /> <br />
