KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan cukai rokok tahun 2021 naik. Namun, Kementerian Keuangan belum memastikan berapa persentase kenaikan cukai tersebut. <br /> <br />Diperkirakan kenaikan cukai akan di atas 8 persen melihat outlook pertumbuhan ekonomi tahun 2021 adalah sebesar 5 persen dan inflasi 3 persen. <br /> <br />Harian Kontan menyebut Presiden Jokowi sudah memberi ancar-ancar besaran kenaikan cukai di rentang 13 sampai 20 persen. <br /> <br />Namun, Kementerian Keuangan belum buka suara soal besarannya karena masih dimatangkan secara internal. <br /> <br />Kenaikan cukai rokok akan ditentukan secara ideal, baik untuk pelaku usaha, petani, dan efektivitasnya menurunkan perokok usia muda. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />