Surprise Me!

Pelaku Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung akan Segera Diungkap

2020-10-22 4,288 Dailymotion

KOMPAS.TV - Genap dua bulan yang lalu, kobaran api meludeskan gedung Kejaksaan Agung. Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan. Penyebab kebakaran hingga kini belum sepenuhnya terkuak. <br /> <br />Dugaan bahwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung terjadi bukan karena ada unsur kesengajaan ini diambil setelah dalam gelar perkara kemarin (21/10/2020). <br /> <br />Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan ada dugaan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran ini <br /> <br />Ia juga menyebutkan kebakaran ini terjadi bukan kerena ada unsur kesengajaan. <br /> <br />Tersangka yang lalai menyebabkan kebakaran akan dijerat dengan Pasal 188 KUHP yang mengatur sanksi terhadap orang yang lalai dan menyebabkan kebakaran. <br /> <br />Sementara itu, tim penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara internal untuk menetapkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. <br /> <br />Bareskrim Polri menyebutkan akan menetapkan tersangka pelaku penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada pekan ini. <br /> <br />Hasil olah TKP kepolisian menunjukkan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 6 yang merupakan bagian biro kepegawaian. <br /> <br />Kasus ini menjadi sorotan, karena terjadi pada saat Kejaksaan Agung, menangani sejumlah kasus korupsi besar. <br /> <br />Diantaranya yang diduga melibatkan Jaksa Pinangki, dimana bekas ruang kerjanya di lantai 3 juga turut ludes terbakar. Namun Kejagung menyebut, berkas perkara korupsi tidak turut terbakar. <br /> <br />Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung memastikan tidak ada unsur kesengajaan dari penyebab kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus lalu. <br /> <br />Lalu apa saja temuannya sebagai bukti tidak ada unsur kesengajaan?. Simak dialog selengkapnya bersama Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan, Manlian Ronald Simanjuntak. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon