Surprise Me!

Cari Titik Temu UU Cipta Kerja, Revisi atau Uji Materi?

2020-10-23 840 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di pekan ketiga setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR, gelombang unjuk rasa masih terjadi. <br /> <br />Pekan ini unjuk rasa terjadi di ring satu Istana Kepresidenan. <br /> <br />Massa dari buruh dan mahasiswa, menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan buruh, nelayan, dan petani. <br /> <br />Unjuk rasa buruh kembali terjadi di kawasan Istana Kepresidenan. <br /> <br />Sejumlah buruh mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang kini di tangan presiden. <br /> <br />Massa buruh selain unjuk rasa, juga memberikan surat kepada Presiden Jokowi, agar bersedia menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Supaya Undang-Undang yang sudah disahkan DPR dan pemerintah bisa dibatalkan pelaksanaannya. <br /> <br />Selain surat, perwakilan buruh juga melampirkan sejumlah pasal bermasalah di klaster ketenagakerjaan yang membuat buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Surat diterima oleh deputi empat Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro. <br /> <br />Tak cuma unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi juga bersiap mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Presiden pun mengundang dan bicara dengan sejumlah Ormas. Salah satunya Muhammadiyah yang menyarankan presiden melakukan penundaan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Undang-Undang yang dibahas sejak Februari hingga disahkan pada Oktober 2020 itu, dianggap punya sejumlah masalah. <br /> <br />Baik substansi maupun prosesnya yang dianggap kurang mengakomodasi suara masyarakat yang terdampak pada Undang-Undang. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon