SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah. <br /> <br />Dari keterangan polisi, pelaku berjumlah dua orang, dan ditangkap pada Kamis (22/10/2020) dini hari. <br /> <br />Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan. <br /> <br />"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020). <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis di kandang ayam lantaran tak mau membayar utangnya kepada korban. <br /> <br />Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak. <br /> <br />Korban Pembunuhan Yulia (42) merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo. <br /> <br />Korban ditemukan dalam kondisi tewas di dalam jok mobil bagian belakang pada Selasa (20/10/2020) malam. Mobil dalam kondisi terbakar berada di halaman rumah warga di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. <br /> <br />
