Surprise Me!

Selama 3 Bulan Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Bibi dan Pamannya

2020-10-23 293 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV Seorang bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban penyiksaan, yang dilakukan paman dan bibinya. <br /> <br />Korban, telah 3 bulan diasuh tersangka karena kedua orangtuanya dipenjara. <br /> <br />"Hasil pemeriksaan sementara mereka mengakui atas perbuatannya, dan mereka melakukannya secara bersama-sama terkadang juga sendiri-sendiri untuk melakukan penganiyayaan. Dan ini mereka lakukan sudah lebih kurang 3 bulan." ujar Kompol Yasir Ahmadi Kapolsek Sunggal. <br /> <br />Bocah Warga Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbebas dari penyiksaan yang dilakukan tersangka yakni paman dan bibinya. <br /> <br />Penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal karena korban buang air kecil di celana, hingga mengotori lantai. <br /> <br />Korban diberi pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya. <br /> <br />Saat ini korban dirawat di rumah sakit bhayangkara medan setelah sempat dirawat sementara di Puskesmas Desa Sei Mencirim. <br /> <br />Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pihak kepolisian. <br /> <br />Sementara kedua tersangka dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon