MAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan polres jeneponto kembali menggelar operasi yustisi. Operasi kali ini menyasar ke pengendara yang tidak menggunakan masker. <br /> <br />Meski telah digelar berulang kali petugas gabungan masih menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker di jalan raya. <br /> <br />Dari operasi yustisi yang digelar di jalan sultan hasanuddin jeneponto petugas menertibkan 20 pengendara yang tidak memakai masker. Polisi juga menghentikan kendaraan roda empat untuk mengecek penggunaan masker. <br /> <br />Mereka yang melanggar lalu dicatat dan jika kembali melanggar akan diberi sanksi berupa denda 50 ribu hingga 250 ribu rupiah. Razia akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 dikabupatenjeneponto. <br /> <br />#OPRASIYUSTISI <br />#PROTOKOLKESEHATAN <br />#RAZIAMASKER <br /> <br />