JAKARTA, KOMPAS.TV - Meskipun belum mendapatkan kelonggaran dari Pemprov DKI Jakarta, Asosiasi Gedung Pertemuan dan Tempat Reseosi Indonesia menggelar simulasi resepsi di dalam gedung pada hari Kamis lalu. <br /> <br />Simulasi resepsi ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Meskipun sebenarnya, pernikahan tidak dilarang saat masa pandemi, namun acara resepsi pernikahan secara besar-besaran tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah hanya akad pernikahan dengan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Lalu apa saja protokol kesehatan yang disiapkan dalam simulasi resepsi ini? <br /> <br />Sebelum memasuki gedung acara, para tamu akan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal camera. <br /> <br />Selanjutnya adalah dengan menunjukan barcode yang didapat dari undangan yang dikirimkan via email, sebagai ganti dari buku tamu. <br /> <br />Untuk tetap mejaga jarak, saat mengantri salaman dengan pengantin sudah ada sticker yang ditempelkan untuk para undangan. <br /> <br />Agar memastikan para tamu undangan tidak berdesak-desakan. <br /> <br />Selain itu, jika kapasitas dalam gedung sudah penuh, maka tamu-tamu yang baru datang diminta untuk menunggu di ruang tunggu yang disediakan di luar gedung. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />