MALANG-KOMPAS.TV-Keluarga Sugi Nur Raharja membenarkan atas penangkapan penceramah Sugi Nur. <br /> <br />Anak kedua Sugi Nur, Muhammad Munjiat menceritakan kronologis penangkapan ayahnya pada Kompas TV, Sabtu (24/10/2020). <br /> <br />Ditemui di rumahnya Jalan Cucak Rawun Raya Pakis Kabupaten Malang, Munjiat menyebut ayahnya ditangkap pada dini hari. <br /> <br />"Ada sekitar empat sampai lima mobil, sekitar 30 anggota polisi dari Jakarta masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan" kata Munjiat. <br /> <br />Penjemputan dan penangkapan Sugi Nur berlangsung cepat. <br /> <br />Mulai pukul 00.00 - 00.30 WIB. <br /> <br />Munjiat menambahkan keluarganya tidak terlalu terkejut dengan penangkapan tersebut. <br /> <br />Karena ayahnya pernah dilaporkan dengan beberapa kali kasus yang hampir serupa. <br /> <br />"Sebelumnya ya pemanggilan saja. Tapi untuk dijemput langsung ditangkap ya baru sekarang" tambah Munjiat. <br /> <br />Kini keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus Sugi Nur pada kuasa hukum. <br /> <br />#GusNurditangkap <br /> <br />
