BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Sutarman tega membunuh istrinya yang sedang hamil tujuh bulan di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku yang tidak memberikan telepon menyebabkan cekcok di antara keduanya. <br /> <br />Pelaku tega berbuat kejam karena kesal sering dimintai untuk memperlihatkan isi telepon genggam. <br /> <br />Akibat perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara. <br /> <br />Polisi menyatakan setelah membunuh istrinya pelaku sempat melarikan diri ke daerah Banjarnegara, Jawa Tengah. <br /> <br />"Alhamdulillah kemarin kita berhasil menangkap yang bersangkutan di daerah Jawa Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung. <br /> <br />Pelaku juga membawa kabur harta benda milik korban berupa telpon genggam dan cincin milik korban. <br /> <br />Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />
